Featured Post Today
print this page
Latest Post

Ujian Para Pemimpin Negeri

Oleh : Haedar Nashir

Syahdan, suatu saat akan datang kepada manusia tahun-tahun penuh tipu daya. Kapan? "Ketika para pendusta dipercaya, sedangkan orang jujur dianggap berdusta. Penghianat diberi amanat, sementara orang yang amanat dianggap khianat." Demikian sabda Nabi dalam salah satu hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad dari Abu Hurairah.

Nabi juga mengindikasikan pada situasi kehidupan yang anomali itu, akan tampil sosok-sosok yang disebut Ruwaibidhah. Sahabat bertanya, "Siapa Ruwaibidhah itu"? Baginda Rasul menjawab, yakni "Orang dungu yang berbicara tentang urusan orang banyak.” (HR. Ahmad).

Ketika para elite suatu negeri memiliki perangai Ruwaibidhah, maka sejak itulah kekisruhan berbangsa datang silih berganti. Maka, betapap penting isi hati dan kepala para pemimpin yang berongga luas dan kaya. Luas dan kaya ruhani, wawasan, serta pola tindak yang mengandung serba kebajikan layaknya para pemimpin sejati berbingkai kerisalahan. Bukan para petinggi negeri yang kerdil visi dan ruhani.

Para pendiri bangsa di Republik ini dikenal sebagai sosok-sosok negarawan yang cerdas dan menjunjung tinggi kebajikan. Bung Karno, Hatta, Natsir, Kasimo, Ki Bagus Hadikusumo meski sering berbeda pandangan, mereka saling menaruh percaya. Bahkan, tatkala Soekarno tengah berbenturan keras dengan kalangan Islam di tengah badai politik nasional yang kian memanas, tokoh sentral Indonesia itu masih kukuh menetapkan Piagam Jakarta menjiwai UUD 1945 dalam Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Para pemimpin sejati dan negarawan memang memiliki karakter utama, ucapannya dapat dipegang lahir dan batin. Mereka pecinta nilai-nilai kebajikan utama. Sekali mereka berjanji dan mengikrarkan satu hal, mereka menepatinya. Sikapnya kestaria, berani berkorban demi penyelamatan bangsa. Bung Hatta di puncak pengandiannya lebih memilih uzlah dari kekuasaan yang mulai pongah demi keutuhan negeri.

Nilai kebajikan

Para pemimpin negeri selalu diuji Tuhan atas jabatan dan kekuasaanya. Bahwa  jabatan itu mandat, bukan pulung atau anugerah gratis kekuasaan. Mandat itu amanat yang mesti ditunaikan dengan keterpercayaan tinggi. Dalam menunaikan amanat itu para pemimpin bukan sekadar menunaikan tugas-tugas fungsional, lebih-lebih yang bersifat praktis; tetapi tidak kalah pentingnya menegakkan nilai-nilai ideal kehidupan. Bagimana mengurus negeri dengan prinsip-prinsip bernegara yang benar.

Menjadi para pemimpin partai politik pun tak perlu angkuh diri seakan kekuasaannya milik sendiri dan lepas dari pertanggungjawaban publik. Kedudukan politik tersebut merupakan mandat rakyat, bukan warisan dinasti atau pusaka yang berkeramat. Bukan pula sebagai kendaraan kekuasaan belaka, yang boleh dioperasikan dengan semaunya sendiri. Jadikan partai politik dan kekuasaan sebagai wahana sebesar-besarnya untuk mengurus hajat hidup dan kebajikan publik.

Negara dan kekuasaan itu menurut Plato harus melandaskan diri pada kebajikan, sedangkan kebajikan ditopang pengetahuan. Artinya, dalam mengurus negara tidak boleh lepas dari dasar-dasar kebajikan yang kaya ruhani dan persepektif. Mengurus negara bukan sekadar membangun jagad fisik, tetapi juga ruhani bangsa. "Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya", demikian frasa dalam lagu Indonesia Raya. Maka para pemimpin dan pejabat negara harus memiliki idealisasi kebajikan di dalam dirinya dan dalam mengurus negerinya.

Persoaalan bangsa biasanya dimulai ketika para pemimpin negeri kehilangan nilai kebajikan yang mesti ditepatinya dalam kata dan laku. Berikrar tidak akan membela yang salah, malah mengerahkan segala daya dan kekuatan untuk menjadikannya bertahta. Suara lirih hingga nyaring tentang pentingnya nilai-nilai utama dalam mengurus kehidupan orang banyak malah tak mengusik hati karena kuatnya rasa digdaya. Mata air kebenaran tak mampu menggugah kesadaran yang membatu.

Karena prinsip kebajikan, maka para pemimpin negeri memiliki sifat futuwah yang memancarkan jiwa kesatriaan atau kenegarawanan. Dia bunuh ego dan kepentingan sempit dirinya demi kemaslahatan yang lebih luas. Dia legawa menerima apapun yang positif jika hal itu untuk kepentingan bangsa dan negara. Sebaliknya, dia lepas apapun yang dapat menjadi benih kerusakan di tubuh bangsa, meski menyangkut orang terdekat. Belajar adil meskipun pahit.

Pemimpin agama pun harus menunjukkan teladan dalam menegakkan nilai-nilai kebaikan. Para tokoh agama dengan ilmu agamanya yang kental jangan larut dalam pesona kebenaran semu karena tingginya hasrat kuasa, kepentingan, dan pesona inderawi. Melarang orang lain mempermainkan dan mempolitisasi Tuhan, Nabi, dan kitab suci malah diri sendiri melakukan hal sama demi kepentingan sesaat. Sama-sama menjual agama dengan harga termurah, samanan qalila.

Mati kesadaran

Para pemimpin bajik biasanya bertumpu pada kebenaran nurani, selain rasionalitas yang jernih dan cerdas. Nabi mengajarkan agar bertanya pada nurani ketika diri bimbang antara benar dan salah. Hati itu biasanya bening, tak bisa dibohongi. Meski lidah berkata benar dan baik, tetapi hati tak pernah dusta manakala yang terjadi sesungguhnya salah dan buruk. Allah menciptakan hati autentik atau qalbu salim senapas dengan pikiran jernih, yang sama-sama jujur menyuarakan kebenaran dan kebaikan sejati dari Dzat Ilahi.

Namun, biasanya suara hati dan pikiran hati yang jernih sering dikalahkan oleh hawa nafsu yang membara. Nafsu duniawai atau inderawi yang haus akan kedigdayaan ego diri, harta atau materi, dan tahta yang membara melebihi takaran. Pesona duniawi yang satu ini tak kenal agama, suku, ras, dan golongan. Kalangan agama pun bisa terjangkiti, babkan dengan sumir maupun terbuka dengan menggunakan dalil kitab suci, nabi, dan Tuhan yang boleh jadi jauh lebih "khusyuk" ketimbang orang sekuler karena mengalami "sakralisasi".

Ulah ugal-ugalan orang "sekuler" maupun "beriman" yang mematikan suara hati yang jernih sama hasilnya, melahirkan kegaduhan hidup bersama. Mereka biasanya muka badak di jalan salah dengan keyakinan tinggi merasa berada paling benar. Bedanya yang satu memakai nalar verbal yang tampak cerdas di permukaan tetapi sesungguhnya mengecoh kebenaran. Satunya lagi berbingkai dalil agama yang kental ditunjang retorika indah dalam alfabeta "kesucian" yang semu dan memetikan kebenaran hakiki. Menjadi pemimpin kaum beriman malah kasar hati dan mengecoh umat.

Dibalut hawa nafsu sesaat, tidak jarang pikiran verbal menyesatkan pikiran dan tindakan jernih yang bersarang di hati. Meras berada dalam bungkai jiwa berpikir merdeka, yang mencuat malahan pilihan kerdil. Bertahan dalam kebenaran absurd, yang mewujud justru keangkuhan diri. Merasa menjadi insan cendekia atau ulama yang jumawa, tetapi ujaran dan hasil tindakannya kerdil menyalahi kebenaran dan kebajikan yang sublim. Mereka gampang berpandangan ekstrem, padahal  Tuhan mengingatkan bahwa ciri ulil-albab dan orang yang memperoleh hidayah ialah "yang mendengar setiap pendapat lalu mengikuti mana yang terbaik di antaranya" (QS Az-Zumar: 18).

Nalar verbal berbalut nafsu sesaat seringkali mengicuh. Asal kontroversial dan menyempal dari arus umum disebut maju dan melintasi. Tidak pernah dipersoalkan substansi dan hakikat ujarannya. Sudah tahu salah tetap dijalani dan didukung karena yang ada di pikiran adalah kalkulasi-kalkulasi kegunaan yang sarat kepentingan. Kebenaran hanya dilihat dari luar secara verbal, tak pernah diselami hingga ke lubuk terdalam yang hakiki.

Dunia hanya dicanda dengan nalar syariat yang kering, tanpa masuk ke lubuk hakikat dan makrifat untuk menguak apa yang sebenarnya terjadi! Karena matahati tertutup hawa nafsu dan nalar verbal yang mengecoh, maka yang tampil adalah sosok-sosok bebal diri yang mati kesadaran ruhaninya. Mereka merasa digdaya atas nama apapun, lalu tebal muka dan tak mau diberi peringatan berbuah kebenaran dan kebaikan yang utama.

Mereka tumpul akal dan ruhaninya dalam membaca tanda-tanda zaman yang diisyaratkan Tuhan. Semua baru tersentak setelah apa yang terjadi sungguh mengejutkan dan di luar perkiraan, bahwa takdir Allah menentukan jalannya sendiri (QS Al-Hadid: 22): bahwa tidak ada suatu kejadian apapun yang menimpamu kecuali atas ketentuan-Nya, dan bagi Allah semuanya mudah!

--------
Sumber :
http://www.republika.co.id/berita/kolom/teh-anget/17/04/23/ooulsy396-ujian-para-pemimpin-negeri
0 komentar

Bahasa yang Religius


Oleh: Prof Dr KH Didin Hafidhuddin MS

Para pendiri (The Founding Fathers) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kita cintai ini, dengan kebersihan, kejernihan dan kerendahan hatinya, serta kecerdasan pikirannya yang jauh ke depan melampaui masanya, telah menempatkan kata-kata Allah pada alinea ketiga pembukaan undang-undang Dasar 1945 sebagai berikut: "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."

Penempatan kata-kata Allah tersebut mengandung makna yang sangat dalam dan sangat prospektif. Antara lain sebagai berikut: pertama adanya kesadaran tauhid yang sangat kuat dari para pendiri bangsa ini, bahwa tanpa pertolongan Allah SWT tidak mungkin mereka bisa merebut kemerdekaan dari cengkraman penjajah. Tidak mungkin bambu runcing bisa mengalahkan senjata yang lengkap dan canggih, kalau tanpa rahmat, kasih sayang, dan pertolongan-Nya.

Kesadaran tauhid ini sesungguhnya telah tertanam jauh sebelumnya seperti pada Pangeran Diponegoro, Sultan Hasanuddin, Panglima Polim dan yang lainnya, yang dengan gagah berani melawan penjajah, rela mengorbankan harta jiwa dan raganya. Mereka rela mati syahid karena panggilan akidah tersebut dan disertai keyakinan bahwa orang yang mati syahid akan mendapatkan kenikmatan dari Allah SWT pada saat menghadap-Nya.

Firman-Nya dalam QS. Ali Imran [3] ayat 169-171: “Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezki (169). Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan-Nya kepada mereka, dan mereka bergirang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka, bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati (170). Mereka bergirang hati dengan nikmat dan karunia yang besar dari Allah, dan bahwa Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang beriman (171).”

Kedua, agama khususnya agama Islam telah mendarah daging masuk kedalam struktur rohani dan kepribadian bangsa dalam berbagai aspek kehidupan. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius, yang menempatkan agama diatas segala-galanya. Upaya untuk memisahkan agama dari kehidupan bangsa Indonesia, yang disamping menggambarkan sikap yang ahistoris, juga adalah sama dengan merusak jati diri bangsa Indonesia.

Meskipun secara formal Indonesia bukan negara agama, tetapi bukan pula negara yang ingin mengeliminir agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sangat membahayakan jika agama diperlakukan demikian, membahayakan NKRI sekaligus membahayakan dasar negara Pancasila yang sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.

Upaya sekularisasi kehidupan harus dicegah oleh semua pihak baik pemerintah, para alim ulama, para tokoh pendidikan dan seluruh masyarakat yang memiliki cita cita dan keinginan yang sana untuk mempertahankan NKRI dan Pancasila. Di dalam Alquran surat Al-Qashash [28] ayat 78-81 digambarkan kehancuran Qarun yang memilki harta yang banyak, tetapi didapatkan dan dipergunakan dengan sengaja mengabaikan nilai-nilai agama yang dibawa oleh Nabi Musa AS. Ternyata kemewahan material tidak membawa pada kesejahteraan, kesuksesan, bahkan juga tidak membawa pada keselamatan dunia dan akhirat. Yang ada hanyalah kehancuran yang sehancur-hancurnya.

Betapa bahayanya paham sekuler bagi kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara sehingga dijadikan salah satu dari tiga paham yang sesat menyesatkan yang telah difatwakan oleh Majlis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwanya no 5 tahun 2005 (yaitu sekularisme, pluralisme, dan liberalisme). Berkaitan dengan dengan paham sekuler ini, pernyataan KH Maruf Amin (ketua umum MUI) di Republika online Senin 27 Maret 2017 menarik untuk digaris bawahi. Beliau menyatakan bahwa radikalisme agama dan radikalisme sekuler merupakan ancaman serius bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

Radikalisme agama selama ini sudah banyak dibahas, bahkan negara telah membentuk badan khusus bernama Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT) dan dilengkapi lagi sebuah detasemen khusus bernama Detasemen Khusus 88 (Densus 88).

Yang menarik adalah negara tidak mewaspadai bahaya radikalisme sekuler yang juga bertentangan dengan ideologi negara Pancasila. Sampai saat ini, tidak ada aparat negara yang berteriak keras tentang perlunya mewaspadai paham radikalisme sekuler yang merebak di Indonesia. Tidak ada dibentuk badan khusus penanggulangan bahaya sekulerisme. Tidak ada detasemen khusus yang ditugaskan untuk itu.

Apa itu radikalisme sekuler? Harvey Cox, seorang pakar sekulerisme, merumuskan 3 pilar sekulerisme, yaitu: 1. Dischanment of nature, 2. Desacralization of politics, dan 3. Deconsecration of values.

Dischanment of nature artinya kehidupan dunia harus disterilkan dari pengaruh ruhani dan agama. Sekuler liberal membatasi peran agama sebatas persoalan personal. Agama hanya cukup sampai dinding masjid atau gereja. Di luar itu, akal manusia lah tuhannya. Sekuler radikal ingin menyingkirkan agama dari kehidupan. Ini beda tipis dengan komunisme.

Desacralization of politics artinya dunia politik harus dikosongkan dari pengaruh agama dan nilai spiritual. Politik semata urusan akal manusia. Agama dan segala simbolnya dilarang terlibat dalam urusan politik. Agama sendiri, politik itu wilayah tersendiri yang harus dipisahkan. Keduanya tidak bisa disatukan.

Deconsecration of values maksudnya tidak ada kebenaran mutlak. Nilai-nilai bersifat relatif. Doktrin ini menisbikan kebenaran yang ada dalam kitab suci. Bagi mereka kitab suci itu hanya buatan manusia. Oleh karena itu penganut paham ini suka mengolok-ngolok kitab suci mereka sendiri, termasuk kitab suci orang lain. (dikutip dari berbagai sumber, termasuk dari WhatsApp).

Mudah-mudahan Indonesia bebas dari ancaman ideologi sekuler radikal ini dan tetap menjadi bangsa yang religius, yang menempatkan ajaran agama di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Amin.

Wallahu a'lam bishawwab.

------------
Sumber :
http://www.republika.co.id/berita/kolom/teh-anget/17/04/08/oo2iha396-bahasa-yang-religius
Ahad , 09 April 2017, 06:05 WIB
0 komentar

Ketika Umat Bersatu


Oleh: Haedar Nashir

Namanya Al-Ahzab. Aliansi pasukan Quraisy bersama kabilah Gatafan, Yahudi Bani Nadhir, dan Banu Quraizah yang berkoalisi menyerang kaum Muslimin di Madinah. Persekutuan anti-Islam itu ingin menuntaskan kemenangan lanjutan, setelah mereka meraih sukses di perang Uhud dua tahun sebelumnya.

Pasukan Ahzab itu optimis dapat meruntuhkan kekuasaan umat Islam yang kian hari terus berkembang mengancam hegemoni Quraisy Makkah. Bermodalkan tentara gabungan yang masif, kekuatan sekutu non-muslim itu diperkirakan dengan mudah dapat merebut dan menaklukkan Madinah.

Berhasilkah pasukam Ahzab? Ternyata, harapan meraih kemenangan itu tak sampai terwujud. Di sekitar bukit Sal', pasukan aliansi Quraisy sungguh terkejut ketika menyaksikan bentangan parit atau khandaq yang menjadi benteng pertahanan kaum Muslimin. Mereka menyangka Nabi bersama kaum Muslimun akan menghadang di Uhud.

Sekutu Quraisy itu tertahan di daerah Mujtama' al-Asyal, tidak jauh dari wilayah Khandaq. Berkali-kali mereka berusaha menyerang tetapi gagal membentur benteng pertahanan pasukan umat Islam yang kokoh. Mereka tidak berpengalaman menghadapi strategi parit yang digagas Salman al-Farisi, sebagaimana kebiasaan bertahan bangsa Persia tatkala perang.

Dalan keputusasaan karena gagal menembus Khandaq dan dalam cuaca ekstrim yang kian mendingin. Pasukan Ahzab di bawah komando Abu Sofyan, Ibn Al-Anawar as-Sulami, dan Uyainah bin Hisn akhirnya menarik diri setelah sejumlah pasukannya tewas. Mereka merasa kalah dan aliansi pun pecah. Banu Kuraizah bahkan ditaklukkan kaum Muslimun atas pengkhiatannya merusak perjanjian damai.

Kekuatan kolektif

Peristiwa perang Khandaq pada tahun kelima hijriyah adalah kisah sukses jihad umat Islam di zaman Nabi, yang mengikat satu kekuatan strategi kolektif yang kokoh melawan aliansi Ahzab. Umat Islam belajar dari kegagalan perang Uhud, ketika dengan modal pengalaman menang di Badr dan merancang strategi perang yang hebat tetapi akhirnya harus menelan kekalahan menyakitkan.

Kaum Muslimun pada peristiwa Uhud kalah karena tidak bersatu, terutama setelah ada penghianatan dari kaum munafiq yang berbaju muslim namun hatinya menyimpang dari komitmen keislaman. Pasukan panah sebagai andalan utama juga menyempal dari perintah Nabi, yang meninggalkan celah untuk diserbu. Lebih tragis karena berebut ghanimah, harta rampasan perang yang menggiurkan dan membuat diri terlena.

Umat Islam ketika di Khandaq sungguh solid. Mereka menggali parit dengan penuh perjuangan lahir dan batin. Nabi bahkan ikut bekerja fisik, padahal baginda adalah Rasul Allah terkasih. Pada penggalian parit itulah Allah melimpahkan berkah, hingga makanan tak pernah habis padahal kala itu musim paceklik dan berkesusahan. Allah tak pernah membiarkan para hamba beriman yang berjuang menegakkan Ajaran Islam dengan jiwa tulus, sungguh-sungguh, dan bersatu diri.

Sebagian Muslimun sebenarnya sempat ragu dan gentar menghadapi gelombang Ahzab kaum Quraisy yang tampak digdaya. Mereka kecil hati, ada yang kehilangan rasa yakin akan janji Allah, bahkan di antaranya mencari alasan untuk menghindar dan lari dari medan perjuangan. Namun karena kesungguhan mayoritas umat Islam di bawah bimbingan Nabi, akhirnya seluruhnya berkomitmen kuat dan bersatu melawan musuh. Pasukan Ahzab yang melibatkan banyak persekutuan berhasil dikalahkah.

Allah mengingatkan kaum Muslimun atas peristiwa Ahzab itu dalam Alquran yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikaruniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. Dan adalah Allah Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan. (Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan (mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka. Di situlah diuji orang-orang mukmin dan digoncangkan (hatinya) dengan goncangan yang sangat." (QS Ahzab/33: 9-11).

Khandaq memberi pelajaran berharga tentang strategi politik yang mempersatukan umat melawan konspirasi raksasa. Ketika umat solid bersatu dengan strategi yang jitu, tidak ada yang tak bisa dikalahkan. Ujian bersatu justru ada pada diri umat sendiri. Dasarnya ialah keikhlasan melepas kepentingan kelompok demi tegaknya kebersamaan. Sepuluh ribu pasukan koalisi Quraisy mampu dikalahkan dengan cerdik dan heorik.

Adakah spirit perjuangan di medan Khandaq melawan persekongkolan Ahzab menular dalam diri kaum Muslimin di bumi Allah mana pun saat ini ketika harus berhadapan dengan realitas kehidupan yang tidak selamanya bersahabat dengan kepentingan Islam? Bahkan pada saat sebagian sesama Muslim sendiri harus saling berhadapan secara tajam layaknya musuh karena perselisihan paham, golongan, dan kepentingan. Padahal negeri ini sedang disandera oleh tangan-tangan perkasa yang rakus dan merusak sendi-sendi perikehidupan bangsa.

Problem klasik

Di sejumlah negeri Islam saat ini keadaan sungguh memilukan. Sesama golongan Muslim saling bermusuhan. Sebagian mereka bahkan berperang seperti terjadi di Yaman, Suriah, dan Iraq. Khadiran ISIS (Islamic State of Iraq and Syiria) yang mesterius dari mana muasalnya, bahkan menjadi tragedi baru yang kian mengoyak dan meluluhlantahkan dunia Islam. Hingga kapan? Semoga keadaan tidak makin gawat dan tragis.

Umat Islam Indonesia parut bersyukur, sesama seiman dan sebangsa kehidupan berjalan lebih baik dan damai. Di sana-sini ada percikan konflik, tetapi secara umum kehidupan berjalan wajar. Semangat untuk bersatu makin lekat. Pasca aksi 212 terjadi kapitalisasi ghirah kolektif untuk menegakkan marwah Islam, meski pada sebagian komponen umat terjadi euforia dan pengerasan sikap keagamaan yang harus ditarik ke garis tengah.

Alhamdulillah tema ukhuwah Islamiyah makin lama kian meluas di lingkungan umat Islam. Perkembangan positif ini telah terbangun secara evolutif sekitar satu dekade pasca reformasi 1998. Umat Islam makin inklusif, toleran, dan menyebar misi damai. Berbagai pertemuan, forum, silaturahim, dan kegiatan-kegiatan yang melibatkan kompoonen kaum Muslimun di seluruh penjuru angin makin bertumbuh sebagai panorama yang menggembirakan. Umat Islam tidak sedang mengobarkan ekslusivisme dan permusuhan dengan siapapun, mereka secara demokratis dan konstitusional sedang memposisikan dan memerankan diri untuk bertuan di negerinya sendiri.

Menyatukan kekuatan kolektif menjadi kepentingan utama. Jargon ukhuwah Islamiyah pada sebagian kalangan Muslim terus diperluas ke segala ranah. Ada ukhuwah wathaniyah dalam relasi kebangsaan. Ukhuwah insaniyah atau basariyah untuk persaudaraan sesama umat manusia di muka bumi. Sungguh kaya kosakata dan rujukan umat Islam dalam membingkai ukhuwah di segala radius pergaulan. Islam rahmatan lil-'alamin, Islam Nusantara, Islam Wasathiyah, dan Islam berkemajuan menjadi ikon dan cara pandang baru yang menumbuhkan optimisme bagi semua.

Perselisihan khilafiyah yang menyangkut urusan-urusan furu' makin menipis, meski ada riak-riak kecil seperti terjadi di Sidoarjo dan Malamg beberapa waktu lalu. Isu Sunni versus Syi'ah atau Ahmadiyah kadang masih mencuat dan kadang terus dihembuskan oleh

sebagian pihak, tetapi umat mayoritas makin matang dalam beragama. Secara umum kondisi ukhuwah sesama umat Islam dalam ranah mu'amalah makin baik dan menumbuhkan optimisme akan masa depan Islam Indonesia yang mencerahkan.

Umat Islam makin dewasa dalam berinteraksi dengan sesama saudarannya yang seiman. Demikian pula dengan sesama warga bangsa dalam keragaman agama, daerah, suku bangsa, dan golongan. Kematangan bersikap kian terbentuk oleh proses kehidupan yang sarat pergumulan layaknya hidup sebagai keluarga, yang kaya dinamika. Tanpa dinamika tentu masyarakat di manapun tidak akan hidup normal dalam berinteraksi sosial selaku homo sapiens. Siapa yang merusak tatanan dan hukum sosial yang normal itu, dia akan dikucilkan secara sosial dan akan memperoleh hukuman yang setimpal.

Meski begitu, masih ada yang tersisa dan hingga kini menjadi persoalan klasik dalam menuntaskan ukhuwah di tubuh umat Islam. Yakni ketika bersentuhan dengan urusan politik atau kekuasaaan. Adakah ukhuwah dalam urusan al-siyasah al-Islamiyah? Bahwa sesama komponen ormas-ormas dan parpol-parpol Islam menyatukan diri dalam satu entitas dan kepentingan politik umat Islam yang kokoh. Hingga titik ini persoalan politik umat Islam seringkali pelik dan tidak jarang anomali.

Ketika mayoritas umat berkehendak menyatukan diri dalam kepentingan kolektif demi mencegah situasi darurat dan tegaknya kehidupan bersama yang maslahat, kadang masih ada sebagian yang menyempal dan mengambil jalan mufaraqah. Alasannya sekilas meyakinkan, dari dalih agama yang fasih hingga argumentasi sosiologis yang terkesan rasional. Namun akhir ceritanya memilukan: ukhuwah Islamiyah retak di tengah umat karena perseteruan pandangan, persimpangan kepentingan, dan hasrat meraih ghanimah yang menggiurkan!
---------------------------------
Sumber :
http://www.republika.co.id/berita/kolom/teh-anget/17/03/26/oneg3b396-ketika-umat-bersatu
Ahad , 26 March 2017, 08:57 WIB
0 komentar

Memilih Pemimpin yang Amanah

Oleh: Prof Dr KH Didin Hafidhuddin

Beberapa hari ke depan akan berlangsung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di negara kita. Pilkada Serentak kali ini, yang dilaksanakan pada 15 Februari 2017 berlangsung di 7 provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten. Khusus Pilkada Gubernur DKI Jakarta, sebagaimana kita ketahui menjadi isu nasional yang luar biasa menyedot perhatian publik karena ibukota adalah barometer Indonesia. Pilkada Serentak tahun ini digelar di tengah situasi politik, ekonomi, sosial, dan hukum yang menimbulkan rasa prihatin bagi kita bersama.

Tugas dan tanggung jawab politisi dan warga negara adalah menjunjung tinggi asas kejujuran serta menjaga pilkada dari segala hal yang tidak diinginkan baik menjelang, pelaksanaan, maupun setelah pelaksanaannya. Fitnah untuk melumpuhkan lawan-lawan politik atau kelompok kritis, dan politik adu domba merupakan faktor yang merusak kehidupan politik dan demokrasi yang sehat serta bertentangan dengan asas penyelenggaraan negara yang baik dan bersih.

Pilkada maupun pemilu legislatif dan pilpres, meskipun bukan tujuan utama dalam demokrasi, tetapi tak bisa dipungkiri wajah demokrasi sebagian ditentukan melalui proses dan mekanisme pemilihan yang bersifat langsung tersebut. Dalam pelaksanaan pilkada, seluruh rakyat yang mempunyai hak pilih di suatu wilayah akan memilih calon kepala daerah dalam hal ini gubernur, bupati dan wali kota dari pasangan calon yang telah menawarkan visi, misi dan program serta berkampanye untuk merebut simpati dan suara pemilih.

Para calon kepala daerah yang akan dipilih, sebagian ada yang telah menjabat dalam periode sebelumnya kemudian mencalonkan diri kembali, atau yang baru pertama kali mencalonkan diri. Calon kepala daerah yang sedang menjabat (incumbent) sudah diketahui kualitas pribadi dan kepemimpinannya dalam arti yang baik atau sebaliknya.

Sementara, calon yang belum pernah menjabat, mereka dipilih berdasarkan kiprahnya di tengah masyarakat serta visi, misi dan program yang disampaikan sebagai janji-janji kampanye. Masyarakat yang sebagian besar memiliki nalar politik yang masih rendah boleh jadi memilih kepala daerah hanya berdasar popularitas semu dan penampilan fisik, tanpa pertimbangan yang bersifat substansial dan jangka panjang.

Kesuksesan pilkada, pemilu legislatif dan pilpres sejatinya tidaklah hanya diukur dari pelaksanaan dan penetapan hasilnya yang aman dan tidak menimbulkan gejolak, tetapi diukur dari apakah pemilihan tersebut menghasilkan terpilihnya pemimpin yang amanah dan mampu membawa rakyat yang dipimpinnya kepada kesejahteraan lahir dan batin.

Dalam sudut pandang Islam sebagai agama yang mengatur seluruh segi kehidupan manusia, memilih pemimpin bukanlah semata-mata urusan duniawi yang tidak ada sangkut-pautnya dengan agama. Memilih pemimpin pada hakikatnya adalah bagian dari urusan dunia sekaligus akhirat.

Memilih pemimpin bagian dari urusan agama yang sangat penting dan memiliki konsekuensi luas. Islam tidak mengenal dikotomi atau sekularisasi yang memisahkan antara  dunia dan akhirat, termasuk dalam memilih pemimpin. Seorang muslim akan menyesal di akhirat nanti apabila salah memilih pemimpin, memilih pemimpin yang mendatangkan mudharat terhadap agama dan kehidupan kaum muslimin.

Betapa pentingnya memilih pemimpin ini sampai jumlah ayat tentang kepemimpinan dalam Alquran lebih dari 14 ayat yang tersebar dalam berbagai surat. Yang intinya ada tiga pokok: pertama, wajib memilih pemimpin yang muslim, memiliki akhlaqul karimah, berpengetahuan serta amanah. Kedua, dilarang kaum muslimin memilih pemimpin yang non Muslim atau kafir, seperti Yahudi dan Nasrani atau agama lainnya. Apalagi jika memiliki perilaku yang buruk dan penuh dengan kedzaliman. Ketiga, termasuk katagori munafik, seorang Muslim yang memilih pemimpin non Muslim.

Salah satu tokoh Islam dan pemimpin bangsa yaitu Mohammad Natsir (Allahu Yarham) pernah mengingatkan; apabila para pemimpin rakyat pada suatu saat tidak lagi bekerja betul-betul untuk kepentingan rakyatnya, apabila kedudukan atau kursi sudah menjadi tujuan bukan lagi menjadi alat, maka yang akan mengancam negara kita ialah demokrasi tenggelam dalam “koalisi” dan kemudian koalisi dimakan oleh “anarchie” dan anarchie diatasi oleh golongan-golongan yang bersenjata atau golongan yang menguasai golongan-golongan bersenjata itu. Kalau sudah sampai demikian itu, mau tak mau, kita toh terjerumus kepada diktator, malapetaka yang harus kita hindarkan.

Firman Allah SWT tentang wajib taat kepada pemimpin menyatakan, “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah, taatlah kepada Rasul, dan kepada ulil amri di antara kalian. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih baik bagimu dan lebih baik akibatnya (QS An Nisa’ [4]: 59).

Kewajiban rakyat taat kepada pemimpin atau disebut dengan istilah ulil amri sesuai perintah syar’i, memiliki konsekuensi yang berat, baik terhadap seseorang yang diangkat menjadi pemimpin dan terhadap rakyat yang memilih pemimpinnya. Dalam kaitan ini sifat amanah menjadi kriteria utama bagi pemimpin dalam menjalankan tugas kepemimpinan.

Dalam Alquran surah Al Maidah ayat 55, Allah SWT mengungkapkan sedikitnya empat syarat seseorang layak dipilih sebagai pemimpin. Pertama, beriman kepada Allah (Mukmin) dan beragama Islam (Muslim) yang baik. Seorang Muslim, sebagaimana disebutkan dalam surat Yusuf ayat 55 memiliki sifat “hafizhun” dan “alimun”. Hafizhun adalah seorang yang pandai menjaga. Yakni, seorang  yang punya integritas, kepribadian yang kuat, amanah, jujur dan berakhlak mulia sehingga patut menjadi teladan bagi orang lain atau rakyat yang dipimpinnya.

Di samping itu seorang pemimpin yang mempunyai sifat Alimun yaitu memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk selalu berusaha sekuat tenaga untuk menyejahterakan rakyatnya, walaupun sumber daya alamnya terbatas. Sebaliknya, pemimpin yang khianat apalagi tidak punya kemampuan dalam memimpin, hanya akan sibuk memperkaya diri sendiri dan keluarga serta kolega-koleganya, dan membiarkan rakyatnya tak berdaya.

Rasulullah SAW mengingatkan, “Sifat amanah akan menarik keberkahan, sedangkan sifat khianat akan mendorong kefakiran.” Sifat amanah tidak ditentukan oleh kecerdasan atau kepintaran semata. Tetapi sifat amanah merupakan cerminan ketakwaan kepada Allah SWT.

Kedua, untuk menjadi seorang pemimpin menurut Alquran ialah rajin menegakkan shalat. Sebab, shalat adalah barometer karakter dan akhlak manusia. Pemimpin yang baik dan layak dipilih adalah pemimpin yang menegakkan shalat. Shalat melahirkan sifat bertanggung jawab. Kesadaran keimanan/tauhid/transendental dibangun melalui shalat.

Ketiga, untuk menjadi seorang pemimpin harus gemar menunaikan zakat dan sedekah. Zakat itu bukan membersihkan harta yang kotor, melainkan membersihkan harta dari hak orang lain. Dengan demikian seorang pemimpin yang rajin berzakat dan berinfak, tidak akan korupsi. Dia yakin bahwa Allah sudah menjamin rezekinya, dan sesungguhnya rezeki yang halal lebih banyak daripada rezeki yang haram.

Keempat, pemimpin adalah seseorang yang suka berjamaah. Pengertian berjamaah dalam arti luas ialah suka bergaul dengan masyarakat, berusaha mengetahui keadaan rakyat dengan sebaik-baiknya dan mengupayakan solusi atas persoalan-persoalan yang dihadapi rakyat. Sifat suka berjamaah atau memperhatikan masyarakat minimal ditunjukkan dalam shalat fardhu berjamaah. Rasulullah setiap selesai shalat fardhu berjamaah lalu duduk menghadap kepada jamaah.

Hal itu mengisyaratkan bahwa imam (dalam hal ini pemimpin) wajib mengetahui jamaahnya dan memperhatikannya dengan penuh rasa tanggung jawab. Semangat berjamaah atau memperhatikan masyarakat inilah yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin. Empat syarat di atas seyogyanya menjadi kriteria bagi umat Islam dalam memilih pemimpin baik di level nasional maupun lokal.

Wallahu a’lam bisshawab.

---------------------------
Sumber :
http://www.republika.co.id/berita/kolom/teh-anget/17/02/11/ol7ljg396-memilih-pemimpin-yang-amanah
Ahad , 12 February 2017, 01:00 WIB
0 komentar

KH Ahmad Dahlan (Ketua 1912 - 1922)

Bagian I

Andai saja pada tahun 1868 tidak lahir seorang bayi bernama Muhammad Darwisy (ada literatur yang menulis nama Darwisy saja), Kampung Kauman di sebelah barat Alun-alun Utara Yogyakarta itu boleh dibilang tak memiliki keistimewaan lain, selain sebagai sebuah pemukiman di sekitar Masjid Besar Yogyakarta. Sejarah kemudian mencatat lain, dan Kauman pada akhirnya menjadi sebuah nama besar sebagai kampung kelahiran seorang Pahlawan Kemerdekaan Nasional Indonesia, Kiai Haji Ahmad Dahlan: Sang Penggagas lahirnya Persyarikatan Muhammadiyah pada 8 Dzulhijjah 1330 Hijriyah bertepatan dengan 18 November 1912.
Muhammad Darwisy dilahirkan dari kedua orang tua yang dikenal sangat alim, yaitu KH. Abu Bakar (Imam Khatib Mesjid Besar Kesultanan Yogyakarta) dan Nyai Abu Bakar (puteri H. Ibrahim, Hoofd Penghulu Yogyakarta). Muhammad Darwisy merupakan anak keempat dari tujuh saudara yang lima diantaranya perempuan, kecuali adik bungsunya. Tak ada yang menampik silsilah Muhammad Darwisy sebagai keturunan keduabelas dari Maulana Malik Ibrahim, seorang wali besar dan terkemuka diantara Wali Songo, serta dikenal pula sebagai pelopor pertama penyebaran dan pengembangan Islam di Tanah Jawa (Kutojo dan Safwan, 1991). Demikian matarantai silsilah itu: Muhammad Darwisy adalah putra K.H. Abu Bakar bin K.H. Muhammad Sulaiman bin Kiyai Murtadla bin Kiyai Ilyas bin Demang Djurung Djuru Kapindo bin Demang Djurung Djuru Sapisan bin Maulana Sulaiman Ki Ageng Gribig (Jatinom) bin Maulana Muhammad Fadlullah (Prapen) bin Maulana ‘Ainul Yaqin bin Maulana Ishaq bin Maulana Malik Ibrahim (Yunus Salam, 1968: 6).
Muhammad Darwisy dididik dalam lingkungan pesantren sejak kecil, dan sekaligus menjadi tempatnya menimba pengetahuan agama dan bahasa Arab. Ia menunaikan ibadah haji ketika berusia 15 tahun (1883), lalu dilanjutkan dengan menuntut ilmu agama dan bahasa Arab di Makkah selama lima tahun. Di sinilah ia berinteraksi dengan pemikiran-pemikiran pembaharu dalam dunia Islam, seperti Muhammad Abduh, Al-Afghani, Rasyid Ridha, dan Ibnu Taimiyah. Buah pemikiran tokoh-tokoh Islam ini mempunyai pengaruh yang besar pada Darwis. Jiwa dan pemikirannya penuh disemangati oleh aliran pembaharuan ini yang kelak kemudian hari menampilkan corak keagamaan yang sama, yaitu melalui Muhammadiyah, yang bertujuan untuk memperbaharui pemahaman keagamaan (ke-Islaman) di sebagian besar dunia Islam saat itu yang masih bersifat ortodoks (kolot). Ortodoksi ini dipandang menimbulkan kebekuan ajaran Islam, serta stagnasi dan dekadensi (keterbelakangan) ummat Islam. Oleh karena itu, pemahaman keagamaan yang statis ini harus dirubah dan diperbaharui, dengan gerakan purifikasi atau pemurnian ajaran Islam dengan kembali kepada al-Qur’an dan al-Hadis.
Pada usia 20 tahun (1888), ia kembali ke kampungnya, dan berganti nama Haji Ahmad Dahlan (suatu kebiasaan dari orang-orang Indonesia yang pulang haji, selalu mendapat nama baru sebagai pengganti nama kecilnya). Sepulangnya dari Makkah ini, iapun diangkat menjadi Khatib Amin di lingkungan Kesultanan Yogyakarta. Pada tahun 1902-1904, ia menunaikan ibadah haji untuk kedua kalinya yang dilanjutkan dengan memperdalam ilmu agama kepada beberapa guru di Makkah.
Sepulang dari Makkah, ia menikah dengan Siti Walidah, saudara sepupunya sendiri, anak Kyai Penghulu Haji Fadhil, yang kelak dikenal dengan Nyai Ahmad Dahlan, seorang Pahlawanan Nasional dan pendiri Aisyiyah. Dari perkawinannya dengan Siti Walidah, K.H. Ahmad Dahlan mendapat enam orang anak yaitu Djohanah, Siradj Dahlan, Siti Busyro, Irfan Dahlan, Siti Aisyah, Siti Zaharah (Kutojo dan Safwan, 1991). Di samping itu, K.H. Ahmad Dahlan pernah pula menikahi Nyai Abdullah, janda H. Abdullah. Ia juga pernah menikahi Nyai Rum, adik Kyai Munawwir Krapyak. K.H. Ahmad Dahlan juga mempunyai putera dari perkawinannya dengan Ibu Nyai Aisyah (adik Ajengan Penghulu) Cianjur yang bernama Dandanah. Beliau pernah pula menikah dengan Nyai Yasin, Pakualaman Yogyakarta (Yunus Salam, 1968: 9).
Ahmad Dahlan adalah seorang yang sangat hati-hati dalam kehidupan sehari-harinya. Ada sebuah nasehat yang ditulisnya dalam bahasa Arab untuk dirinya sendiri:
“Wahai Dahlan, sungguh di depanmu ada bahaya besar dan peristiwa-peristiwa yang akan mengejutkan engkau, yang pasti harus engkau lewati. Mungkin engkau mampu melewatinya dengan selamat, tetapi mungkin juga engkau akan binasa karenanya. Wahai Dahlan, coba engkau bayangkan seolah-olah engkau berada seorang diri bersama Allah, sedangkan engkau menghadapi kematian, pengadilan, hisab, surga, dan neraka. Dan dari sekalian yang engkau hadapi itu, renungkanlah yang terdekat kepadamu, dan tinggalkanlah lainnya (diterjemahkan oleh Djarnawi Hadikusumo).

Bagian II
 
  Dari pesan itu tersirat sebuah semangat dan keyakinan yang besar tentang kehidupan akhirat. Dan untuk mencapai kehidupan akhirat yang baik, maka Dahlan berpikir bahwa setiap orang harus mencari bekal untuk kehidupan akhirat itu dengan memperbanyak ibadah, amal saleh, menyiarkan dan membela agama Allah, serta memimpin ummat ke jalan yang benar dan membimbing mereka pada amal dan perjuangan menegakkan kalimah Allah. Dengan demikian, untuk mencari bekal mencapai kehidupan akhirat yang baik harus mempunyai kesadaran kolektif, artinya bahwa upaya-upaya tersebut harus diserukan (dakwah) kepada seluruh ummat manusia melalui upaya-upaya yang sistematis dan kolektif.
Kesadaran seperti itulah yang menyebabkan Dahlan sangat merasakan kemunduran ummat Islam di tanah air. Hal ini merisaukan hatinya. Ia merasa bertanggung jawab untuk membangunkan, menggerakkan dan memajukan mereka. Dahlan sadar bahwa kewajiban itu tidak mungkin dilaksanakan seorang diri, tetapi harus dilaksanakan oleh beberapa orang yang diatur secara seksama. Kerjasama antara beberapa orang itu tidak mungkin tanpa organisasi.
Untuk membangun upaya dakwah (seruan kepada ummat manusia) tersebut, Dahlan gigih membina angkatan muda untuk turut bersama-sama melaksanakan upaya dakwah tersebut, dan juga untuk meneruskan dan melangsungkan cita-citanya membangun dan memajukan bangsa ini dengan membangkitkan kesadaran akan ketertindasan dan ketertinggalan ummat Islam di Indonesia.
Strategi yang dipilihnya untuk mempercepat dan memperluas gagasannya tentang gerakan dakwah Muhammadiyah ialah dengan mendidik para calon pamongpraja (calon pejabat) yang belajar di OSVIA Magelang dan para calon guru yang belajar di Kweekschool Jetis Yogyakarta, karena ia sendiri diizinkan oleh pemerintah kolonial untuk meng­ajarkan agama Islam di kedua sekolah tersebut.
Dengan mendidik para calon pamongpraja tersebut diharapkan akan dengan segera memperluas gagasannya tersebut, karena mereka akan menjadi orang yang mempunyai pengaruh luas di tengah masyarakat. Demikian juga dengan mendidik para calon guru yang diharapkan akan segera mempercepat proses transformasi ide tentang gerakan dakwah Muhammadiyah, karena mereka akan mempunyai murid yang banyak. Oleh karena itu, Dahlan juga mendirikan sekolah guru yang kemudian dikenal dengan Madrasah Mu’allimin (Kweekschool Muhammadiyah) dan Madrasah Mu’allimat (Kweekschool Putri Muhammadiyah). Dahlan mengajarkan agama Islam dan tidak lupa menyebarkan cita-cita pembaharuannya.
Di samping aktif dalam menggulirkan gagasannya tentang gerakan dakwah Muham­madiyah, ia juga tidak lupa akan tugasnya sebagai pribadi yang mempunyai tanggung jawab pada keluarganya. Di samping itu, ia juga dikenal sebagai seorang wirausahawan yang cukup berhasil dengan berdagang batik yang saat itu merupakan profesi entrepreneurship yang cukup menggejala di masyarakat.

 Bagian III

Sebagai seorang yang aktif dalam kegiatan bermasyarakat dan mempunyai gagasan-gagasan cemerlang, Dahlan juga dengan mudah diterima dan dihormati di tengah kalangan masyarakat, sehingga ia juga dengan cepat mendapatkan tempat di organisasi Jam’iyatul Khair, Budi Utomo, Syarikat Islam, dan Comite Pembela Kanjeng Nabi Muhammad Saw.
Pada tahun 1912, Ahmad Dahlan mendirikan organisasi Muhammadiyah untuk melaksanakan cita-cita pembaharuan Islam di bumi Nusantara. Ahmad Dahlan ingin mengadakan suatu pembaharuan dalam cara berpikir dan beramal menurut tuntunan agama Islam. Ia ingin mengajak ummat Islam Indonesia untuk kembali hidup menurut tuntunan Al-Qur’an dan Al-Hadis. Perkumpulan ini berdiri pada tanggal 18 Nopember 1912. Sejak awal Dahlan telah menetapkan bahwa Muhammadiyah bukan organisasi politik tetapi bersifat sosial dan bergerak di bidang pendidikan.
Gagasan pendirian Muhammadiyah oleh Ahmad Dahlan ini juga mendapatkan resistensi, baik dari keluarga maupun dari masyarakat sekitarnya. Berbagai fitnahan, tuduhan dan hasutan datang bertubi-tubi kepadanya. Ia dituduh hendak mendirikan agama baru yang menyalahi agama Islam. Ada yang menuduhnya kiai palsu, karena sudah meniru-niru bangsa Belanda yang Kristen dan macam-macam tuduhan lain. Bahkan ada pula orang yang hendak membunuhnya. Namun rintangan-rintangan tersebut dihadapinya dengan sabar. Keteguhan hatinya untuk melanjutkan cita-cita dan perjuangan pembaharuan Islam di tanah air bisa mengatasi semua rintangan tersebut.
Pada tanggal 20 Desember 1912, Ahmad Dahlan mengajukan permohonan kepada Pemerintah Hindia Belanda untuk mendapatkan badan hukum. Permohonan itu baru dikabulkan pada tahun 1914, dengan Surat Ketetapan Pemerintah No. 81 tanggal 22 Agustus 1914. Izin itu hanya berlaku untuk daerah Yogyakarta dan organisasi ini hanya boleh bergerak di daerah Yogyakarta. Dari Pemerintah Hindia Belanda timbul kekhawatiran akan perkembangan organisasi ini. Itulah sebabnya kegiatannya dibatasi.
Walaupun Muhammadiyah dibatasi, tetapi di daerah lain seperti Srandakan, Wonosari, Imogiri dan lain-lain tempat telah berdiri Cabang Muham­madiyah. Hal ini jelas bertentangan dengan dengan keinginan pemerintah Hindia Belanda. Untuk meng­atasinya, maka K.H. Ahmad Dahlan menyiasa­tinya dengan menganjurkan agar Cabang Muhammadiyah di luar Yogyakarta memakai nama lain, misalnya Nurul Islam di Pekalongan, Al-Munir di Makassar, dan di Garut dengan nama Ahmadiyah. Sedangkan di Solo berdiri perkumpulan Sidiq Amanah Tabligh Fathonah (SATF) yang mendapat pimpinan dari Cabang Muhammadiyah. 

Bagian IV

     Di dalam kota Yogyakarta sendiri, Ahmad Dahlan menganjurkan adanya jama’ah dan perkumpulan untuk mengadakan pengajian dan menjalankan kepentingan Islam. Perkumpulan-perkumpulan dan Jamaah-jamaah ini mendapat bimbingan dari Muhammadiyah, yang di antaranya ialah Ikhwanul Muslimin, Taqwimuddin, Cahaya Muda, Hambudi-Suci, Khayatul Qulub, Priya Utama, Dewan Islam, Thaharatul Qulub, Thaharatul-Aba, Ta’awanu alal birri, Ta’ruf bima kanu wal-Fajri, Wal-Ashri, Jamiyatul Muslimin, Syahratul Mubtadi (Kutojo dan Safwan, 1991: 33).
Gagasan pembaharuan Muhammadiyah disebarluaskan oleh Ahmad Dahlan dengan mengadakan tabligh ke berbagai kota, di samping juga melalui relasi-relasi dagang yang dimilikinya. Gagasan ini ternyata mendapatkan sambutan yang besar dari masyarakat di berbagai kota di Indonesia. Ulama-ulama dari berbagai daerah lain berdatangan kepadanya untuk menyatakan dukungan terhadap Muhammadiyah. Muhammadiyah makin lama makin berkembang hampir di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, pada tanggal 7 Mei 1921 Ahmad Dahlan mengajukan permohonan kepada pemerintah Hindia Belanda untuk mendirikan cabang-cabang Muhammadiyah di seluruh Indonesia. Permohonan ini dikabulkan oleh pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 2 September 1921.
Dalam bulan Oktober 1922, Ahmad Dahlan memimpin delegasi Muhammadiyah dalam kongres Al-Islam di Cirebon. Kongres ini diselenggarakan oleh Sarikat Islam (SI) guna mencari aksi baru untuk konsolidasi persatuan ummat Islam. Dalam kongres tersebut, Muhammadiyah dan Al-Irsyad (perkum­pulan golongan Arab yang berhaluan maju di bawah pimpinan Syeikh Ahmad Syurkati) terlibat perdebatan yang tajam dengan kaum Islam ortodoks dari Surabaya dan Kudus. Muhammadiyah dipersa­lahkan menyerang aliran yang telah mapan (tradisionalis-konservatif) dan dianggap memba­ngun mazhab baru di luar mazhab empat yang telah ada dan mapan.
Muhammadiyah juga dituduh hendak mengada­kan tafsir Qur’an baru, yang menurut kaum ortodoks-tradisional merupakan perbuatan terlarang. Menanggapi serangan tersebut, Ahmad Dahlan menjawabnya dengan argumentasi: “Muhammadiyah berusaha bercita-cita mengangkat agama Islam dari keadaan terbekelakang. Banyak penganut Islam yang menjunjung tinggi tafsir para ulama dari pada Qur’an dan Hadis. Umat Islam harus kembali kepada Qur’an dan Hadis. Harus mempelajari langsung dari sumbernya, dan tidak hanya melalui kitab-kitab tafsir”.

Bagian V

     Sebagai seorang demokrat dalam melaksanakan aktivitas gerakan dakwah Muhammadiyah, Dahlan memfasilitasi para anggota Muhammadiyah untuk proses evaluasi kerja dan pemilihan pemimpin dalam Muhammadiyah. Selama hidupnya dalam aktivitas gerakan dakwah Muhammadiyah, telah diselenggarakan duabelas kali pertemuan anggota (sekali dalam setahun), yang saat itu dipakai istilah Algemeene Vergadering (persidangan umum).
Atas jasa-jasa K.H. Ahmad Dahlan dalam mem-bangkitkan kesadaran bangsa ini melalui pemba­haruan Islam dan pendidikan, maka Pemerintah Republik Indonesia menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional dengan surat Keputusan Presiden no. 657 tahun 1961. Dasar-dasar penetapan itu ialah sebagai berikut :
1.    K.H. Ahmad Dahlan telah memelopori kebangkitan ummat Islam untuk menyadari nasibnya sebagai bangsa terjajah yang masih harus belajar dan berbuat.
2.    Dengan organisasi Muhammadiyah yang didirikannya, telah banyak memberikan ajaran Islam yang murni kepada bangsanya. Ajaran yang menuntut kemajuan, kecerdasan, dan beramal bagi masyarakat dan ummat, dengan dasar iman dan Islam.
3.    Dengan organisasinya, Muhammadiyah telah mempelopori amal usaha sosial dan pendidikan yang amat diperlukan bagi kebangkitan dan kemajuan bangsa, dengan jiwa ajaran Islam.
4.    Dengan organisasinya, Muhammadiyah bagian wanita (Aisyiyah) telah mempelopori kebangkitan wanita Indonesia untuk mengecap pendidikan dan berfungsi sosial, setingkat dengan kaum pria. 

Sumber : http://www.muhammadiyah.or.id
0 komentar

Pemuda Muhammadiyah: Dana untuk Parpol tak Efektif Cegah Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjutak mengatakan transparansi partai politik harus diterapkan terlebih dahulu saat sekarang. Ini menyikapi wacana pemberian dana bantuan untuk partai politik (Parpol) sebesar Rp 1 triliun.

Menurutnya saat ini proses transparansi di Parpol belum berjalan sempurna. Hal ini, terlihat dari proses pelaporan keuangan parpol saat mendekati pemilu saja. Padahal berdasarkan aturan di UU Parpol, pelaporan harus rutin tiap tahun.

"Kalau seperti ini bagaimana pertanggungjawaban jika diberi dana Rp 1 triliun," ujarnya, Kamis (12/3).

Dahnil melanjutkan, jika logika tentang dana Parpol selama ini adalah salah. Ini kaitannya dengan argumen kalau parpol diberi dana Rp 1 triliun maka mereka tidak akan korupsi. "Selama Parpol belum dibenahi tranparansinya, kebijakan ini tak efektif menekan angka korupsi," katanya.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo secara pribadi  mengusulkan ke depan perlu adanya wacana jangka panjang dari pemerintah untuk membiayai parpol dengan APBN.  Dia mengusulkan agar setiap parpol diberikan dana bantuan sebesar Rp 1 Triliun.

Dana itu, dapat digunakan untuk persiapan dan pelaksanaan pemilu. Terutama untuk pendidikan kaderisasi dan melaksanakan program dan operasional. Di samping itu kebijakan ini harapannya bisa menekan angka korupsi yang biasa dilakukan oleh parpol.

Hal ini menurutnya penting  karena parpol merupakan tempat rekrutmen kepemimpinan  dalam negara yang demokratis. Persyaratannya, kata Tjahjo, kontrol kepada partai harus ketat dan transparan. Jika ada yang melanggar aturan, sambungnya, harus ada sanksi keras termasuk pembubaran partai dan sanksi lain yang diatur dalam UU Partai Politik.

Sumber : ROL
0 komentar

Era MEA 2015, Pemuda Muslim Harus Segera Persiapkan Diri

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Jelang era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), pemuda Muslim harus ikut mempersiapkan diri dengan segala kemampuan.
"Pemuda harus mengambil peran sentral dalam pembangunan di berbagai aspek. Bangsa ini akan memasuki situasi di mana arus barang, jasa dan tenaga kerja akan menghadapi percepatan dengan melintas batas ruang dan waktu," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Beni Parmula akhir pekan lalu.
Ia mengatakan, generasi muda, khususnya organisasi kepemudaan  Islam memang harus segera merespon secara sigap MEA ini. Lantaran kesiapan pemuda menghadapi MEA merupakan gambaran kesiapan Indonesia bersaing dengan sumber daya manusia (SDM) dari sembilan negara ASEAN lainnya.
Tidak terkecuali dengan melibatkan kelompok dan organisasi kepemudaan. Agar, kata dia, ada ruang yang bisa diisi oleh pemuda dan sebagai bagian penting dalam pembekalan SDM pasar bebas ASEAN.
Beni menuturkan, banyak tantangan ke depan bagi bangsa. Kebudayaan yang akan banyak mengalami pembauran dengan asing serta persaingan di sektor industri yang semakin ketat. 

"Pemuda dan mahasiswa Indonesia tidak boleh sekadar menjadi penonton, pemerhati atau bahkan hanya pengekor. Kita harus menjadi pelopor pembangunan, penggerak dan mengambil banyak peranan penting untuk bersaing menghadapi tantangan global," tegasnya.
Sumber : ROL
0 komentar

Pemuda Muhammadiyah Demo Abbott di Kedubes Australia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah melakukan aksi demo di depan Kedutaan Besar Australia, Rabu (25/2). Massa dari pemuda Muhammadiyah ini mengecam pernyataan Perdana Menteri Australia Tonny Abbott.
Dalam pernyataannya, Abbott menyatakan Pemerintah Australia telah memberikan bantuan dana sebesar 1 miliar dolar AS kepada Pemerintah Indonesia saat bencana tsunami di Aceh pada 2004 lalu. Atas hal itu mereka meminta Indonesia membalas budi dengan membatalkan eksekusi mati terhadap dua warga negara Australia yang menjadi terpidana kasus narkoba Bali Nine yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
"Pernyataan itu telah menghina Indonesia dan tidak menghormati kedaulatan Indonesia sebagai negara merdeka," kata Supriadi Katong, koordinator aksi di depan kedubes Australia.
Mereka juga mendesak Australia untuk meminta maaf kepada Indonesia dan berhenti berusaha melakukan intervensi terhadap hukum yang berlaku di indonesia. Massa juga meminta pemerintah Indonesia untuk segera menarik duta besar RI di Australia.
Sebelumnya, dua warga Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan divonis hukuman mati, terkait kasus Bali Nine. Keduanya telah dijatuhi hukuman mati pada tahun 2005 karena menyelundupkan 8,2 kilogram heroin di Bali dan rencananya dalam waktu dekat ini akan dieksekusi mati.

Sumber : ROL
0 komentar

Gerakan Pejuang Subuh Ajak Berlomba-lomba dalam Kebaikan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Gerakan Pejuang Subuh merupakan model dakwah amar makruf yang baik sekali.

"Gerakan ini menciptakan jamaah Subuh yang saling mengingatkan dalam kebaikan dan kesabaran. Ini seperti yang dinyatakan dalam Alquran sekaligus juga ber-fastabiqul khoirot, yakni berlomba-lomba dalam kebaikan," kata Dahnil, Sabtu, (21/2).

Dia mengatakan, shalat adalah bagian penting dan utama dari ajaran Islam. Bahkan, Nabi Muhammad menyatakan, sesungguhnya shalat yang paling berat dilaksanakan oleh orang-orang munafik adalah shalat Isya dan Subuh.
Sekiranya mereka mengetahui keutamaan keduanya, kata dia, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak.

Karena itu, menurut dia, Gerakan Pejuang Subuh yang mengajak orang-orang untuk shalat Subuh berjamaah harus didukung dan digalakkan. "Sebab keutamaan shalat Subuh ini banyak," ujarnya.
0 komentar

Pemuda Muhammadiyah Yogyakarta Deklarasikan Jamaah Lawan Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muhammadiyah DI Yogyakarta mendeklarasikan gerakan jaamaah lawan korupsi di DIY, Kamis (19/2). Deklarasi tersebut dilakukan bersamaan dengan pengukuhan PW Pemuda Muhammadiyah DIY 2014-2018.

“Gerakan berjamaah melawan korupsi ini sebagai dukungan terhadap pemerintah serta KPK supaya bisa meminimalkan bahaya korupsi,” ujar Ketua Pemuda Muhammadiyah DIY Iwan Setiawan. Menurutnya, deklarasi gerakan Jamaah Lawan Korupsi ini juga sebagai respon terhadap para koruptor.

Gerakan ini, kata dia, akan diikuti dengan pendirian Madrasah Anti Korupsi, dengan melibatkan perguruan tinggi Muhammadiyah. Pihaknya juga akan mengajak kerjasama dengan kampus-kampus yang ada di DIY untuk mendirikan Madrasah Anti Korupsi.

Melalui Madrasah tersebut nantinya akan mencetak kader anti korupsi, dengan pemberian materi yang berasal dari ICW serta KPK. “Selain mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasn korupsi, juga untuk mengingatkan internal Muhammadiyah tentang korupsi,” katanya.

Sementara itu Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anhar Simanjuntak menjelaskan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia harus dilakukan secara berjamaah. Hal itu juga karena para pelaku korupsi juga berjamaah dalam menjalankan aksinya.

Untuk itu melalui Gerakan Jamaah Lawan Korupsi serta Madrasah Anti Korupsi ini bias menduplikasi aktivis anti korupsi baru.

Anhar menambahkan Pemuda Muhammadiyah mendukung langkah pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Pihaknya juga berharap semua lembaga penegak hokum yang menangai korupsi, agar bersikap independen dan tidak melakukan upaya saling sandera antar lembaga. Presidan dan Wakil Presiden juga diminta memperkuat keberadaan KPK.

Pihkanya juga mendukung pilihan Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri sebagai langkah pemulihan situasi. “Pemuda Muhammadiyah akan berada di garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” katanya.

Sumber : ROL
0 komentar

Pemuda Muhammadiyah: KPK Demi Selamatkan Polri dan Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Rencana Jokowi menunjuk Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Jederal Polisi Sutarman terganjal oleh penetapan KPK kepada yang bersangkutan sebagai tersangka korupsi. Penetapan KPK ini menjadi antiklimaks upaya Jokowi yang cenderung memaksakan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri meskipun menuai reaksi penolakan dari publiK.

Terkait penetapan KPK tersebut, Pemuda Muhammadiyah berpandangan bahwa Jokowi harus mempertimbangkan nalar hukum dan nalar politik secara bersamaan. “Pertama, berdasarkan nalar hukum, penetapan KPK kepada Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka memberikan justifikasi etis dan normatif agar yang bersangkutan tidak menduduki jabatan strategis seperti Kapolri karena dapat digunakan untuk mempengaruhi atau mengganggu proses hukum terhadapnya,” kata Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum, Advokasi dan HAM, Ahmad Labib, dalam siaran persnya, Rabu (14/1).

Meskipun demikian, lanjut Labib, sebagai pribadi/subyek hukum, Komjen Pol Budi Gunawan tetap harus dihormati haknya untuk mendapatkan perlakuan dalam koridor prinsip asas praduga tidak bersalah. 

Kedua, Labib menambahkan, berdasarkan nalar politik, Jokowi perlu memaknai penetapan KPK itu sebagai bentuk penyelamatan institusi Polri dari bentuk “distrust” public yang semakin parah. Meskipun secara hukum Komjen Budi Gunawan belum tentu terbukti bersalah, tetapi persepsi publik telah memperoleh justifikasinya ketika KPK menetapkan yang bersangkutahn sebagai tersangka.

Menurutnya, pengangkatan Budi secara paksa sebagai kapolri tentu akan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri secara keseluruhan. “Efek karambol lainnya adalah menurunnya kepercayaan publik terhadap semua institusi hukum yang sejak lama telah dikaitan dengan isu mafia hukum,” ujarnya.

Tidak berhenti di situ, lanjut Labib, rakyat pun juga akan semakin kehilangan kepercayaan dan harapan kepada Jokowi. Apalagi sebelum ini Jokowi telah secara kontroversial mengangkat Jaksa Agung dari parpol. 

Jika Jokowi menghormati KPK, kata Labib, maka sudah seharusnya dia tidak memaksakan Komjen Budi Gunawan sebagai pengganti Jenderal Pol Sutarman. Citranya sebagai presiden dan pemerintahan yang dia pimpin akan tetap memperoleh kepercayaan rakyat. “Kepercayaan itu adalah modal utama untuk membangun bangsa dan negara secara akseleratif,” ujarnya.

Sumber : Republika Online
0 komentar

Menakar Peluang Calon Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah


REPUBLIKA.CO.ID,  Oleh Arif Nurul Imam*

Pemuda Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi otonom Muhammadiyah akan menggelar Muktamar XVI di Padang, Sumatra Barat pada 20-22 November 2014. Dalam acara ini, ada serangkaian kegiatan  yang akan digelar dalam agenda empat tahunan tersebut, diantaranya akan melakukan rumusan kerja organisasi serta membahas berbagai isu-isu kebangsaan. Tak hanya itu saja, muktamar ini juga menggelar agenda yang kerap ditunggu-tunggu, yaitu pemilihan anggota formatur dan ketua umum.

Sebagai organisasi kepemudaan yang berdiri sejak 2 Mei 1932, sudah barang tentu, Pemuda Muhammadiyah memikul tanggung jawab dan tugas sejarah yang tak remeh-temeh. Pemuda Muhammadiyah dituntut hadir sebagai pelopor, pelangsung, dan penyempurna gerakan perjuangan Muhammadiyah guna mewujudkan cita-cita besar mewujudkan baldatun thoyibatun wa rrobun ghafur(negeri yang subur, dan makmur, adil serta sejahtera).

Tidak mengherankan jika muktamar ini bukan saja penting untuk menentukan masa depan organisasi, melainkan juga amat strategis dalam menentukan arah perjalanan bangsa. Sebagai organisasi kepemudaan yang terbilang mapan, sudah seharusnya mampu menyiapkan kader-kader terbaik untuk tampil kedepan mengarak gerbong kepemimpinan Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018.

Regenerasi Kepemimpinan
Dari sosok calon ketua umum yang telah ditetapkan oleh panitia pemilihan, terdapat tujuh sosok kandidat kader Pemuda Muhammadiyah yang menyatakan siap berlaga memperebutkan dukungan dari muktamirin dari seluruh Indonesia yang berjumlah tak kurang dari 1.200 peserta. 

Ketujuh kandidat itu adalah: Dahnil Anzar Simanjuntak (Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah), Syahrul Hasan (Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah DKI Jakarta), Muhammad Aziz (Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah), Amirudin(Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah), King Faisal Sulaiman (Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiya), Rohmad Suprapto(Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah), dan Syahrudin Alrif (Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Selatan).

Dari sosok kandidat tersebut terdapat empat kandidat dari unsur Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan tiga kandidat dari Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah. Komposisi demikian, tentu akan memperagakan persaingan menarik dalam rangka memperebutkan dukungan dari para peserta muktamar.

Jika dilihat dari secara usia, muktamar kali ini menampilkan sosok calon ketua umum yang relatif muda. Lima calon yang bertarung masih berusia dibawah 35 tahun. Jika menilik dari segi usia, boleh saja disebut dikatakan sukses dalam melakukan regenerasi.

Dari segi pendidikan, terdapat dua calon yang tengah menempuh studi program doktor, sisanya sudah  menempuh studi master. Ketujuh calon tersebut juga telah mengikuti pengkaderan berjenjang dari level terbawah. Artinya, terlepas dari segala kekurangan dan kelebihan masing-masing, dari segi kualifikasi secara umum, baik dari soal pengkaderan, intelektual, integritas, jaringan, serta pengalaman; bisa dikatakan memiliki kualifikasi merata. Ketujuh kader utama tersebut, sudah pantas menjadi pemimpin di sebuah organisasi kepemudaan yang sudah berusia 82 tahun tersebut.

Kunci Kemenangan
Tak ada rumus baku dalam sebuah ritual pemenangan. Peserta muktamar sebagai pemilik suara memiliki pertimbangan yang bermacam-macam dalam memilih sosok kandidat ketua umum. Sebagian dari peserta muktamar, tidak sedikit yang duduk di jabatan-jabatan publik seperti: kepala daerah, anggota legislatif tingkat daerah dan pusat, serta jenis profesional lainnya. Secara umum, peserta adalah pemilih rasional yang hampir semua mengenyam pendidikan tinggi dan memiliki reputasi serta pengalaman. 

Pengelolaan dinamika konflik internal kiranya menjadi salah satu variabel kemenangan. Dinamika konflik di sebuah organisasi adalah kekuatan jika dikelola dengan baik. Dalam strategi pemenangan, peta dinamika konflik sudah barang tentu menjadi semacam kamus wajib yang harus disimak dan diperhatikan. Pengelolan konflik itu misalnya, bagaimana membangun simbiosis mutualisme kandidat dengan pemilih. Arah dukungan akan mengikuti sejauh mana formulasi manajemen konflik berjalan pararel dengan harapan pemilih.

Selain itu, mengingat peserta muktamar yang jarang mengenal secara langsung dengan kandidat; pembentukan persepsi kandidat, tentu saja menjadi penting. Kandidat dan tim sukses harus mampu menanamkan citra diri dihadapan muktamirin merupakan sosok yang dianggap paling tepat dan mumpuni. Tantangan internal dan eksternal, sebisa mungkin dipersonifikasikan dengan kandidat sebagai orang yang paling tepat menjadi nahkoda Pemuda Muhammadiyah.

Selanjutnya, persoalan visi-misi juga akan menjadi perhatian serius. Sebagai organisasi kader berbasis intelektual, sejauhmana bobot visi-misi akan menentukan dukungan para pemilih. Visi-misi yang berbobot potensial mendapat simpati dan dukungan dari pemilih. Pemilih rasional, tentu saja, melihat dan mengkomparasikan sejauhmana visi-misi setiap kandidat sebagai bahan pertimbangan memberikan dukungan. 

Bagaimana gaya berkomunikasi hampir pasti memiliki pengaruh, tak terkecuali dengan para kader. Semua muktamirin sudah pasti menghendaki pemimpin organisasi memiliki kemampuan berkomunikasi baik sehingga memudahkan dalam menjalankan roda kepemimpinan. Komunikasi yang cenderung elitis dan mengabaikan akar rumput adalah ancaman nyata menuju kegagalan.

Itulah beberapa point yang hemat penulis, menjadi variebel kemenangan kandidat dalam bersaing memperebutkan posisi ketua umum. Jika kandidat mampu memainkan beberapa kunci kemenangan tersebut, dengan melakukan manajemen konflik dengan tepat, membangun persepsi positif, menyodorkan visi-misi berbobot, serta terampil dalam menjalin komunikasi; peluang menjadi kader puncak Pemuda Muhammadiyah bukan sebuah kemustahilan. Mari kita uji dan lihat dalam prosesnya. Wallahualambisawab.

*Penulis adalah Anggota Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah; dan bekerja di Konsultan Politik.


Sumber : ROL
0 komentar

Pemuda Muhammadiyah: MA Batalkan Keppres Minol Sudah Benar

 Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Saleh P Daulay mengatakan, keputusan Mahkamah Agung (MA) membatalkan Keppres No 3/1997 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol sudah benar.
Miras sudah selayaknya tidak diperbolehkan beredar di Indonesia. Dampak negatif peredaran miras jauh lebih besar daripada manfaatnya, Jumat, (5/7).
"Lihat saja, tindakan kriminal di Indonesia banyak yang disebabkan oleh kecanduan terhadap alkohol. Sementara, manfaatnya sampai hari ini tidak terasa sama sekali," ujar Saleh.

Budaya Indonesia, Saleh menerangkan, berbeda dengan budaya Barat. Di sana, mungkin miras dibutuhkan dalam situasi dan suasana tertentu.

Sementara, ujar Saleh, di Indonesia, miras tidak diperlukan masyarakat. Banyak minuman lokal yang berkhasiat untuk kesehatan yang tidak menganggu kesehatan dan ketertiban masyarakat.

Pemda yang tidak memiliki perda miras dapat merujuk pada aturan yang ada di tingkat nasional. Jika di tingkat nasional dilarang, maka daerah juga harus melarangnya.
"Seandainya dibutuhkan aturan yang lebih rinci tentang pelarangan peredaran miras, pemda yang bersangkutan bisa membuat sendiri perdanya," kata Saleh.

Undang-undang Miras, ujar Saleh, diperlukan sebagai rujukan dalam menindak orang-orang yang terlibat dalam peredaran miras. Undang-undang miras harus  diarahkan pada upaya pelarangan dan sanksi yang akan dijatuhkan bagi yang melanggar.

"Jangan sampai, UU miras itu justru membuka peluang bagi peredaran miras. Kalau itu yang terjadi, tentu kita melangkah surut ke belakang," kata Saleh.

sumber : republika.co.id
Jum'at, 5 Juli 2013
0 komentar

Pemuda Muhammadiyah: Apa Motivasi LSM Tolak Penunjukan Patrialis Akbar?

 Patrialis Akbar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay menilai kinerja Patrialis Akbar cukup bagus bahkan di atas para menteri yang sekarang. Ia mempertanyakan motivasi LSM-LSM yang menolak penunjukan Patrialis Akbar menjadi hakim konstitusi.
"Jangan sampai ada dugaan bahwa penolakan itu yang justru dipesan orang lain. Kepentingan siapa yang berada di belakang penolakan itu. Penelusuran terhadap hal tersebut sama pentingnya dengan penelusuran terhadap rekam jejak Patrialis," kata Saleh, Rabu malam, (31/7).
Menurut Saleh, kalau hak presiden yang dilindungi UU digugat, pertanyaannya siapa sesungguhnya yang melanggar UU? Bukankah menggugat sesuatu yang legal juga tidak demokratis.
Perdebatan dan wacana seperti ini, terang Saleh, sebaiknya dihentikan. Semua pihak diminta memberi kesempatan kepada Patrialis untuk menunjukkan hasil kerjanya.
Bila kemudian ada yang menyimpang, semua pihak berhak melakukan kontrol dan kritik demi peningkatan kualitas para hakim konstitusi.

sumber : republika.co.id
Kamis, 01 Agustus 2013

0 komentar
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PCPM PATIKRAJA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger